Trotoar Penyambung Hidup
Trotoar maerupakan bagian sisi jalan yang lebih tinggi, dimana diperuntukkan bagi para pejalan kaki. Keberadaan trotoar dikota-kota besar sangat penting untuk kenyuamanan para pejalan kaki, tetapi sayang, fungsi trotoar kini semakin tidak jelas, banyak yang menyalahgunakan fungsi trotoar demi kepentingan sebagian orang. Dikota-kota besar di Indonesia keberadaan trotoar selalu menjadi masalah utama, bagaimana tidak ?, sering kita lihat di telivisi atau membaca berita dikoran-koran, sejumlah petugas satpol pp bersitegang dengan pedagang kaki lima, beradu mulut, atau bahkan sampai terjadi bentrok fisik antara kedua belah pihak. Hal itu dikarenakan para petugas membongkar paksa lapak-lapak milik PKL yang berada disepanjang trotoar. Tindakam yang dilakukan oleh petugas tersebut memang benar, sebab trotoar bukan berfungsi sebagai tempat berjualan, keberadaan para pedagang kaki lima itu pun otomatis mengganggu pejalan kaki dan juga merusak keindahan tata kota.
Tetapi bagi para pedagang, trotoar adalah tempat menyambung hidup dari hari ke hari, trotoar adalah tempat untuk mencari nafkah buat keluarga mereka. Nah jika kita memandang dari satu sisi saja maka pasti kedua belah pihak masing-masing merasa benar sendiri. Satpol pp benar karena trotoar itu memang untuk pejalan kaki, para PKL juga tidak bisa sepenuhnya disalahkan, ingat hak asasi manusia yang paling asasi adalah hak untuk hidup, para pedagang kaki lima itu bekerja untuk kelangsungan hidup mereka.
Trotoar memang menjadi sesuatu yang menarik untuk diperbincangkan terkait kebiasaan dari sebagian masyarakat kita yang menggunakan trotoar sebagai wujud aktifitas kerja mereka. Kebiasaan yang mungkin sangat susah untuk dihilangkan karena trotoar bagi sebagian orang adalah penyambung hidup mereka. Bagi Negara berkembang seperti Indonesia mungkin hal itu wajar-wajar saja, sebab kemiskinan, pengangguran, dan kurangnya lapangan pekerjaan menyebabkan masyarakat ingin menciptakan lapangan pekerjaan sendiri, ya salah satu contohnya dengan menjadi pedagang kaki lima.
Merubah kebiasaan itu sangat susah dilakukan, apalagi bila kebiasaan itu sudah mengakar begitu kuat. Penggusuran ataupun pembongkaran paksa lapak-lapak PKL bukan lah solusi yang baik dan tepat. Coba kita lihat dan cermati, meski lapak-lapak itu dibongkar, esoknya pasti muncul lagi, begitu seterusnya dan seterusnya, seolah-olah masalah ini tidak ada habis-habisnya. Mungkin masalah ini akan teratasi jika Negara kita sudah maju, perekonomian maju, dan pola pikir masyarakat yang maju pula yang artinya Negara kita memiliki masyarakat yang terdidik.
Fenomena trotoar di Indonesia seharusnya bukan hanya menjadi wacana, tetapi setidaknya ada langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi dengan tidak merugikan berbagai pihak tentunya. So, bagaimana menurut anda ?, sebagai pejalan kaki apakah anda merasa terampas haknya karena keberadaan PKL di trotoar ?, atau anda bersikap biasa-biasa saja dan menilai hal itu sebagai sesuatu yang wajar, sebab munculnya para pedagang kaki lima yang mangkal di trotoar merupakan konsekwensi logis dari lahirnya sebuah kota, dimana sebagian besar masyarakat kita beranggapan bahwa kota adalah tempat terbaik untuk mencari nafkah dan menjanjikan kehidupan yang lebih baik.
Trotoar memang menjadi sesuatu yang menarik untuk diperbincangkan terkait kebiasaan dari sebagian masyarakat kita yang menggunakan trotoar sebagai wujud aktifitas kerja mereka. Kebiasaan yang mungkin sangat susah untuk dihilangkan karena trotoar bagi sebagian orang adalah penyambung hidup mereka. Bagi Negara berkembang seperti Indonesia mungkin hal itu wajar-wajar saja, sebab kemiskinan, pengangguran, dan kurangnya lapangan pekerjaan menyebabkan masyarakat ingin menciptakan lapangan pekerjaan sendiri, ya salah satu contohnya dengan menjadi pedagang kaki lima.
Merubah kebiasaan itu sangat susah dilakukan, apalagi bila kebiasaan itu sudah mengakar begitu kuat. Penggusuran ataupun pembongkaran paksa lapak-lapak PKL bukan lah solusi yang baik dan tepat. Coba kita lihat dan cermati, meski lapak-lapak itu dibongkar, esoknya pasti muncul lagi, begitu seterusnya dan seterusnya, seolah-olah masalah ini tidak ada habis-habisnya. Mungkin masalah ini akan teratasi jika Negara kita sudah maju, perekonomian maju, dan pola pikir masyarakat yang maju pula yang artinya Negara kita memiliki masyarakat yang terdidik.
Fenomena trotoar di Indonesia seharusnya bukan hanya menjadi wacana, tetapi setidaknya ada langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi dengan tidak merugikan berbagai pihak tentunya. So, bagaimana menurut anda ?, sebagai pejalan kaki apakah anda merasa terampas haknya karena keberadaan PKL di trotoar ?, atau anda bersikap biasa-biasa saja dan menilai hal itu sebagai sesuatu yang wajar, sebab munculnya para pedagang kaki lima yang mangkal di trotoar merupakan konsekwensi logis dari lahirnya sebuah kota, dimana sebagian besar masyarakat kita beranggapan bahwa kota adalah tempat terbaik untuk mencari nafkah dan menjanjikan kehidupan yang lebih baik.
1 Comentário:
Yach sapa suruh jualan di Trotoar. Wong Fungsinya memang bukan untuk jualan.
Posting Komentar